PADANG, Sumbarpro — Bunda PAUD Kota Padang Dian Puspita Fadly Amran menginstruksikan seluruh pengurus tingkat kecamatan untuk memprioritaskan penyuksesan Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Arahan tersebut disampaikan saat pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang di Balai Kota Padang, Sabtu (31/10/2026).
Dian Puspita menegaskan pengukuhan tersebut menjadi bentuk pengembanan tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh anak di Kota Padang memperoleh akses pendidikan serta tumbuh di lingkungan aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
Menurutnya, layanan PAUD diarahkan untuk membentuk karakter, kemandirian, serta rasa percaya diri anak, bukan sekadar menuntut kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
Untuk penanganan ATS, ia meminta para pengurus bekerja sama dengan pengurus Pokja Bunda PAUD, camat, lurah, pengurus RT/RW, kader PKK, dan tokoh masyarakat.
Sinergi ini bertujuan mendata anak yang belum atau terhenti bersekolah, memetakan kendala keluarga, serta memfasilitasi pendataan agar mereka dapat kembali belajar melalui pendekatan holistik yang meliputi kesehatan, gizi, dan perlindungan anak.
“Mari kita bergerak bersama, turun ke lapangan, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, kita optimis dapat mengantarkan anak-anak Kota Padang tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Dian Puspita.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala DP3AP2KB Boby Firman, Kepala Disdukcapil Ances Kurniawan, serta seluruh camat se-Kota Padang. (ak/*)
