Sumbarpro
DUKA kembali menyelimuti para pedagang di Pasar Payakumbuh. Kamis dinihari (15/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB, api melalap 24 petak lapak pedagang di Gang Kedai Batiah, Blok Timur.
Kios pakaian, makanan, hingga sepatu hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp650 juta. Tidak ada korban jiwa. Tapi kerugian materi dan luka batin yang dialami para pedagang sungguh besar.
Yang membuat hati semakin perih, sebagian pedagang yang menjadi korban adalah mereka yang baru beberapa bulan pindah ke Blok Timur.
Sebelumnya, tempat usaha mereka di Blok Barat juga musnah terbakar pada Agustus 2025. Kebakaran itu menghanguskan 485 toko dan kios dengan kerugian mencapai Rp65 miliar. Mereka pindah, berharap bisa memulai usaha dari nol.
Tapi musibah yang sama datang lagi. Ini bukan sekadar nasib buruk. Ini adalah pengulangan yang seharusnya bisa dicegah.
Pertanyaannya sederhana. Kenapa kebakaran di Pasar Payakumbuh terus terjadi?
Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh pernah menyebut bahwa kebakaran di pasar ini sudah terjadi hingga tujuh kali. Bahkan dalam satu bulan pernah terjadi empat kali kebakaran.

Mereka menduga ada unsur kesengajaan. Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Blok Barat, sudah disidang, dan divonis.
Tapi api kembali menyala. Artinya, persoalan ini jauh dari selesai.
Penyebab pasti kebakaran Blok Timur masih diselidiki. Polres Payakumbuh sudah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik Polda Riau untuk olah tempat kejadian perkara. Lima saksi kunci sudah diperiksa. CCTV di kawasan pasar juga sedang ditelusuri.
Kita menghargai langkah itu. Tapi penyelidikan tidak boleh berlarut-larut. Masyarakat butuh kepastian. Para pedagang butuh kejelasan.
Ada beberapa hal yang harus segera dibenahi. Pertama, sistem keamanan pasar harus diperkuat. Petugas patroli harus aktif, bukan hanya sesekali. Alat pemadam api ringan harus tersedia di setiap kios. Instalasi listrik harus diperiksa secara rutin.
Pemerintah Kota Payakumbuh pernah mengimbau pedagang untuk menyediakan APAR dan memeriksa instalasi listrik. Imbauan itu bagus. Tapi imbauan tanpa pengawasan tidak ada artinya.
Kedua, revitalisasi pasar yang sudah direncanakan harus segera diwujudkan. Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Kementerian Pekerjaan Umum sudah menyusun strategi rekonstruksi.
Desain bangunan, sistem zonasi, penguatan struktur, penataan drainase, dan kelistrukan yang lebih aman sudah dibahas. Tapi hingga kini, pembangunan itu belum terealisasi.
Ketiga, penegakan hukum harus tegas. Jika ada unsur kesengajaan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jika ada kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada tebang pilih. Jangan ada kompromi.
Kebakaran bukan hanya merugikan pedagang. Ia mengganggu perekonomian kota. Ia menghilangkan mata pencaharian orang banyak. Ia meninggalkan trauma yang mendalam.
Kita juga meminta pemerintah hadir lebih dari sekadar bantuan darurat. Pedagang butuh tempat usaha sementara. Mereka butuh modal untuk bangkit dan butuh kepastian bahwa usaha mereka bisa berjalan lagi.
Bantuan seperti itu tidak bisa menunggu berbulan-bulan. Harus ada skema cepat dan solusi nyata.
Pasar Payakumbuh adalah jantung ekonomi kota. Ia sudah berdiri sejak lama dan menjadi tempat ribuan orang mencari nafkah.
Sudah saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bekerja bersama. Sebab, mencegah jauh lebih baik daripada menangisi kerugian yang tak terhitung. *
