Warga Kurang Mampu di Padang Panjang Terima Bantuan Sosial

Warga Kurang Mampu di Padang Panjang Terima Bantuan Sosial

5

Padang Panjang, Sumbarpro — Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyalurkan bantuan sosial kepada dua warga kurang mampu di Kecamatan Padang Panjang Timur dan Padang Panjang Barat, Rabu (16/7). Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

Bantuan disalurkan dalam bentuk paket sembako dari Dinas Sosial PPKBPPPA, bantuan tunai dari Bank Nagari, serta tambahan paket sembako dari Baznas Padang Panjang.

Di Kecamatan Padang Panjang Timur, Wali Kota mengunjungi rumah Martias, warga Kelurahan Ekor Lubuk. Martias bekerja sebagai buruh tani tidak tetap, sementara istrinya baru pulih dari operasi tumor dan belum dapat kembali bekerja. Mereka tinggal di rumah pinjaman yang tidak layak huni, dengan kondisi sanitasi yang buruk.

Keluarga ini membutuhkan bantuan biaya pendidikan anak dan modal usaha untuk meningkatkan taraf hidup. Selama ini mereka menerima bantuan rutin seperti program sembako dan PKH.

Sementara itu, di Kecamatan Padang Panjang Barat, bantuan disalurkan kepada Ediwarman, warga Kelurahan Balai-Balai.

Wali Kota Hendri Arnis yang didampingi Wakil Wali Kota Allex Saputra dan sejumlah pimpinan OPD, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko, Baznas, Bank Nagari, dan instansi terkait lainnya.

“Bantuan ini merupakan bagian dari pemetaan dan pendataan masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu di Padang Panjang. Ke depan, kita akan terus melakukan pemantauan agar tidak ada warga yang luput dari perhatian,” ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Ediwarman, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban kami dan menjadi berkah bagi keluarga kami,” ungkapnya. (kom)

Related posts

Wako Fadly Apresiasi Legislator Pusat, Rp9,9 Miliar Mengalir ke Padang

85 Personel Trantib Dinas Perdagangan Bergabung ke Satpol PP Padang

Pemko Padang Panjang Tawarkan Skema Alih Daya untuk THL Non-Database BKN