9
Padang, Sumbarpro – Upaya penguatan hak masyarakat adat atas tanah ulayat di Kota Padang dan sekitarnya kembali diperkuat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin langsung Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/4).
Acara tersebut menjadi perhatian banyak pihak. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Teddi Guspriadi, para camat, lurah, serta sejumlah pemangku adat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini. Ia menilai, administrasi tanah ulayat bukan hanya soal legalitas, tetapi menyangkut harga diri dan masa depan masyarakat adat.
“Persoalan administrasi, khususnya mengenai tanah ulayat, sangat krusial. Kami berharap sosialisasi ini memberikan pencerahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Fadly usai kegiatan.
Dalam sesi tersebut, Nusron Wahid juga menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Pakai, dan Sertifikat Wakaf untuk wilayah Kota Padang dan Kota Pariaman, sebagai bentuk konkret pengakuan negara terhadap hak-hak adat.
Menurut Nusron, pendaftaran tanah ulayat adalah langkah strategis untuk melindungi eksistensi masyarakat hukum adat dari ancaman pengalihan lahan tanpa persetujuan. “Pendaftaran tanah ulayat bukan hanya soal administratif. Ini adalah bentuk pengakuan negara dan langkah nyata mencegah hilangnya hak-hak adat,” ujar Nusron.
Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat program pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia. Nusron mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, kantor pertanahan, dan pemangku adat bergandengan tangan mendukung upaya ini. (mas)