17
Padang Panjang, Sumbarpro — Kabar baik datang bagi Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Wali Kota Hendri Arnis resmi mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.1/679/BKPSDM/PP/VIII/2025 yang ditandatangani Hendri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 25 Agustus 2025. Saat ini, pengajuan itu tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terdapat 1.139 orang THL R3 dan R4. Setelah pemberkasan, sebanyak 1.126 orang resmi diusulkan, terdiri dari 949 orang kategori R3 dan 177 orang kategori R4.
Sementara itu, delapan orang kategori R3 tidak diusulkan karena tujuh mengundurkan diri dan satu diterima sebagai CPNS. Dari kategori R4, lima orang tidak masuk usulan karena dua tidak lolos administrasi dan tiga lainnya berhenti bekerja.
“Alhamdulillah, THL R3 dan R4 sudah kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Kita berharap segera mendapat persetujuan,” ujar Hendri, Senin (25/8).
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus sejalan dengan program nasional penataan tenaga non-ASN. “Dengan status PPPK paruh waktu, para THL lebih terjamin dan pelayanan publik di Padang Panjang bisa semakin optimal,” tuturnya. (kom)
Discussion about this post