Viral Video Penertiban PKL di Padang, Satpol PP Klarifikasi Tak Ada Tindakan Represif

Viral Video Penertiban PKL di Padang, Satpol PP Klarifikasi Tak Ada Tindakan Represif

10

Padang, Sumbarpro – Sebuah potongan video penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang viral di media sosial, memicu pro dan kontra di kalangan netizen. Dalam video tersebut, terlihat aksi tegang antara petugas dan pedagang, yang ditanggapi sebagian warganet sebagai bentuk diskriminasi dan tindakan berlebihan.

Namun, pihak Satpol PP membantah tudingan tersebut. Melalui Kasi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, dijelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur, secara persuasif dan humanis.

“Petugas selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Kami meminta PKL yang melanggar untuk segera pindah ke lokasi yang sesuai dengan aturan,” jelas Eka, Selasa (29/4).

Ia menjelaskan, video yang beredar direkam saat penertiban di Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Dalam kejadian tersebut, seorang PKL disebut menghadang kendaraan petugas dan melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anggota Satpol PP.

“Saat itu, PKL yang sebelumnya telah diingatkan justru menghadang mobil Dalmas Satpol PP dan mencoba melempar batu ke arah petugas. Karena mengancam keselamatan, yang bersangkutan langsung diamankan,” terang Eka.

Satpol PP menegaskan tetap membuka ruang dialog dan pendekatan humanis kepada para PKL, namun meminta pedagang mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan. Hal ini melanggar Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang,” tutup Eka. (nda/*)

Related posts

Yayasan Lebah Muda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Sakit dan Kebakaran di Koto Tangah

Komisi IV DPRD Padang Soroti Zonasi dan Gagas Program “Remaja Masjid Reborn”

MDTA Bustanul Huda Gelar Khatam dan Wisuda Tilawah, 26 Santri Diwisuda