Sumbarpro – Universitas Andalas (Unand) menegaskan komitmen menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa, di tengah pemberitaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium tahun 2019.
Unand menyatakan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, dan independensi pers mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan kampus.
Pihak kampus menyebut dinamika komunikasi yang sempat terjadi sebagai bentuk miskomunikasi yang semestinya diselesaikan melalui dialog.
“Unand menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” demikian keterangan resmi yang disampaikan Sekretaris Universitas, Aidinil Zetra, Jumat (5/9/2025).
Terkait kasus hukum yang diberitakan, Unand menegaskan bahwa perkara masih dalam tahap penyidikan.
Unand menekankan asas praduga tak bersalah sehingga semua pihak yang disebut harus diperlakukan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kampus juga mendukung penuh proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum berdasarkan prinsip due process of law.
Selain itu, momentum ini dipandang sebagai dorongan memperkuat tata kelola dan pengawasan internal.
Beberapa langkah perbaikan telah dilakukan, antara lain pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja dan fakultas dan evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa.
Lalu, peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Unand menegaskan integritas dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Kami percaya, proses hukum yang objektif dan adil akan memberikan kejelasan, dan Unand akan terus fokus pada mandat utamanya,” lanjut pernyataan tersebut.
Mandat itu meliputi menghasilkan lulusan berkualitas, berdaya saing global, berkarakter, berintegritas, serta menyelenggarakan penelitian dan pengabdian bagi masyarakat.
Unand juga menilai kebebasan pers sebagai mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Karena itu, Unand menegaskan selalu terbuka untuk komunikasi dan klarifikasi kapan pun dibutuhkan. (edt)
Discussion about this post