Setahun Hilang, Keluarga Cika Minta Perhatian Presiden Prabowo

Siska Oktavia Rusdi (Cika) dan Adek Rostiana, hilang sejak 13 Januari 2024 dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.

Padang Pariaman, Sumbarpro – Kasus hilangnya Siska Oktavia Rusdi (23 tahun) yang akrab disapa Cika, masih menjadi misteri setelah lebih dari setahun berlalu.

Mahasiswi STIE-KBP Padang, asal Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, itu dilaporkan hilang bersama temannya, Adek Rostiana (24 tahun) sejak 13 Januari 2024 silam.

Hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan.

Ibu Cika, Nila Yusnita, dengan suara bergetar meminta keadilan dan perhatian langsung dari Presiden Prabowo.

“Saya sudah lelah. Sudah setahun kami menunggu, tapi belum ada perkembangan. Saya berharap Presiden Prabowo dapat membantu kami karena kami merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya sambil menahan tangis.

Ia menuturkan, Cika terakhir kali terlihat pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, saat berangkat bersama temannya, Adek Rostiana menuju Kota Padang.

Namun, keduanya tidak pernah kembali. Keluarga segera melaporkan kehilangan ini ke Polsek Batang Anai.

Pada 23 Januari 2024, motor Yamaha Mio M3 warna merah yang digunakan Cika dan Adek ditemukan di sekitar Kampus MTI Tabing, Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Namun, temuan ini belum mengungkap petunjuk signifikan terkait hilangnya kedua mahasiswi tersebut.

Keluarga mengaku telah melakukan berbagai upaya pencarian secara mandiri, tetapi belum membuahkan hasil.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari orang-orang terdekat Cika dan Adek, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Lambatnya perkembangan kasus ini memicu kekecewaan masyarakat, terutama keluarga korban.

“Kami tidak tahu harus berbuat apa lagi. Kami hanya ingin tahu di mana anak kami berada. Kami hanya meminta keadilan,” ujar ibu Cika.

Keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang agar pencarian bisa dipercepat.

Mereka berharap Cika dan Adek segera ditemukan dalam keadaan selamat, serta keadilan dapat terwujud. (edt/*)

Related posts

Pemuda di Solok Ditangkap Saat Bawa 245 Liter Pertalite, Terancam 6 Tahun Penjara

Mudik Lebaran? Jangan Lupa Simpan Nomor Darurat Ini

Polda Sumbar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Limapuluh Kota