Pemko Padang dan DPRD Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2025

Pemko Padang dan DPRD Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2025

9

Padang, Sumbarpro – Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Padang, Rabu (30/4).

Dalam sambutannya, Andree menyampaikan, capaian kinerja Pemko Padang bersama DPRD selama Masa Sidang II, termasuk pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda), yaitu: Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perda No. 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika serta Perda No. 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

“Kami juga berharap sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) yang sedang dibahas bisa segera ditetapkan, seperti Ranperda Penyertaan Modal pada Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Ranperda Pembinaan Kepramukaan,” ujar Andree.

Ia menambahkan, beberapa perubahan perda juga tengah difinalisasi, antara lain perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, pembentukan perangkat daerah, dan penyelenggaraan pangan.

Andree mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan di masa mendatang.

“Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja keras dan kemitraan yang baik selama Masa Sidang II,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Martilizal Aye, didampingi Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, serta dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, dan unsur terkait lainnya. (nda/*)

Related posts

Yayasan Lebah Muda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Sakit dan Kebakaran di Koto Tangah

Komisi IV DPRD Padang Soroti Zonasi dan Gagas Program “Remaja Masjid Reborn”

MDTA Bustanul Huda Gelar Khatam dan Wisuda Tilawah, 26 Santri Diwisuda