8
TANAH DATAR, KP – Di tengah arus globalisasi dan derasnya pengaruh digitalisasi, pelestarian nilai-nilai adat Minangkabau menjadi tantangan serius, khususnya bagi kaum perempuan adat atau Bundo Kanduang. Lemahnya pemahaman generasi muda terhadap Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) mendorong perlunya peningkatan kapasitas tokoh adat perempuan sebagai penjaga nilai budaya dan moral.
Menjawab tantangan tersebut, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang di kantor LKAAM Kabupaten Tanah Datar, Selasa (26/8). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, dan diikuti oleh 100 peserta dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang.
Bimtek ini memanfaatkan dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbar H. Roni Mulyadi Dt. Bungsu, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap program “Sumbar Religius dan Berbudaya”. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Kebudayaan Tanah Datar Ariswandi, pengurus LKAAM, unsur pemerintahan, serta lembaga adat setempat.
Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya materi pelatihan: Raudha Thaib membahas “Peran Bundo Kanduang dalam Perpolitikan”, Afridawati Haji Dahlan menyampaikan materi “Tantangan Perempuan Minang dalam Menyikapi Era Digitalisasi”, dan Jefrinal Arifin memaparkan “Tantangan dan Upaya Pelestarian Adat dan Budaya”.
“Melalui Bimtek ini, kita ingin memperkuat pemahaman para Bundo Kanduang akan nilai-nilai adat yang bersandar pada syariat. Kami juga telah menyusun Buku Pedoman Pengamalan ABS-SBK bersama para pakar sejak 2019 sebagai acuan,” ujar Jefrinal.
Ia juga menegaskan bahwa peserta diharapkan serius mengikuti kegiatan, karena di akhir pelatihan akan diberikan sertifikat sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang diperoleh.
Sementara itu, perwakilan Bundo Kanduang, Ny. Roni Mulyadi Dt. Bungsu, menyoroti pentingnya peran Bundo Kanduang dalam membina generasi penerus. Ia menekankan perlunya penguatan pemahaman terhadap “Sumbang 12”, sebagai nilai-nilai sopan santun dan tata krama yang menjadi dasar pembentukan keluarga beradat dan berakhlak.
“Jika Sumbang 12 diamalkan dengan baik, perempuan Minang tidak hanya menjaga marwah adat, tetapi juga mampu membangun keluarga harmonis dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya. (yon)
Discussion about this post