4
DPRD Kota Padang menggelar dua agenda rapat paripurna pada Senin (30/6) di Gedung DPRD Kota Padang. Agenda pertama dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Wali Kota Padang.
Agenda kedua berlangsung pukul 11.00 WIB dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Hendrizal Azhar. Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut hadir didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Corry Saidan.
Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan resmi lainnya.
“Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran, jumlah anggota dewan telah memenuhi kuorum. Maka, rapat paripurna dapat kita buka,” ujar Muharlion saat membuka rapat.
Pada agenda pertama, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp897,6 miliar. Angka ini naik Rp3,4 miliar atau 0,38 persen dibandingkan sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp1,91 triliun disesuaikan menjadi Rp1,92 triliun, meningkat sebesar Rp11,2 miliar atau 0,59 persen.
“Secara total, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp14,6 miliar atau naik 0,52 persen, dari semula Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 triliun,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, dalam penyusunan belanja pada perubahan APBD 2025, Pemerintah Kota Padang mengacu pada prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, serta memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintahan.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Padang menetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,98 triliun, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp6,6 miliar,” jelasnya.
Fadly juga menyampaikan bahwa pembiayaan pada perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp173,4 miliar. Jumlah ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,7 miliar digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang tahun 2023 kepada PT SMI.
“Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit belanja sebesar Rp162,2 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar. Dengan demikian, rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi seimbang,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muharlion dan Wali Kota Padang Fadly Amran melakukan penyerahan serta penandatanganan dokumen perubahan APBD 2025.
Fraksi-Fraksi Setujui LKPD 2024
Ketua DPRD Muharlion menambahkan bahwa selain penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) gabungan serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Muharlion.
Sebelumnya, DPRD Kota Padang bersama Pansus I, II, III, dan IV telah membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. (*)