Padang Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 3,27 Persen pada 2029

Padang Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 3,27 Persen pada 2029

9

Padang, Sumbarpro – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang menggelar Rapat Rencana Tindak Lanjut Hasil Pendataan Masyarakat Miskin Tahun 2025, Rabu (18/6), di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang juga menjabat sebagai Ketua TKPK Kota Padang. Dalam sambutannya, Maigus menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan langkah strategis dalam merumuskan kebijakan dan program konkret untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Padang.

“Penanganan kemiskinan membutuhkan kolaborasi semua pihak. Data yang telah dikumpulkan harus segera ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Maigus.

Ia menekankan bahwa data yang akurat dan terverifikasi menjadi fondasi utama dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2024, persentase penduduk miskin di Kota Padang tercatat 4,06 persen, atau sekitar 41,4 ribu jiwa. Angka ini menunjukkan penurunan 0,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Sesuai target, pada tahun 2029 tingkat kemiskinan di Kota Padang diproyeksikan turun menjadi 3,27 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maigus menyebutkan bahwa Pemko Padang akan terus mengintegrasikan berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan guna mempercepat penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

“Kami berharap hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan melalui program kerja di masing-masing OPD dan kecamatan. Dengan kerja keras bersama, kita optimistis target pengentasan kemiskinan dapat tercapai,” tutupnya. (*/nda)

Related posts

Pemko Gratiskan Layanan Kesehatan Hewan di Padang Panjang

Dekranas Award 2025, Ketua Dekranasda Ajak Perajin Tampilkan Karya Terbaik

BKKBN Dorong Indikator Kependudukan Masuk Dokumen Perencanaan Daerah