PAD Parkir Dinilai Tak Masuk Akal, Komisi II DPRD Padang Desak Evaluasi Total Sistem Retribusi

PAD Parkir Dinilai Tak Masuk Akal, Komisi II DPRD Padang Desak Evaluasi Total Sistem Retribusi

48

Padang, Sumbarpro – Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Padang, Senin (21/4). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II Rachmad Wijaya mengaku terkejut melihat rendahnya nilai retribusi parkir yang dilaporkan.

Politisi muda dari Partai Gerindra ini menilai bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak mencerminkan potensi sebenarnya.

“Saya kaget melihat beberapa laporan retribusi. Di Jl. Pattimura, depan Bebek Sawah misalnya, kontraknya hanya Rp630 ribu per bulan, artinya hanya sekitar Rp21 ribu per hari. Padahal area itu cukup ramai,” ungkap Rachmad.

Hal serupa juga terlihat pada titik parkir di depan Los Ikan, Jalan Samudra. Nilai kontrak hanya Rp360 ribu per bulan atau sekitar Rp12 ribu per hari.

Menurut data UPTD, realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,27 miliar. Sementara hingga April 2025 ini, penerimaan baru mencapai Rp514 juta atau sekitar 16,6 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp2,79 miliar. Potensi parkir di Kota Padang sendiri diperkirakan mencapai Rp2,71 miliar dari 64 ruas jalan dan 271 titik parkir.

Melihat kondisi tersebut, Komisi II meminta UPTD Perparkiran di bawah kepemimpinan Verino Edwin untuk segera meningkatkan kinerja dan potensi pendapatan dari sektor parkir. “Sudah saatnya ada tindakan tegas. Kami meminta tarif retribusi kontrak lahan parkir dinaikkan hingga 100 persen kepada para pengelola parkir,” tegas Rachmad.

Ia juga mendorong adanya perubahan sistem pemungutan. Jika selama ini pembayaran retribusi dilakukan sekali dalam sehari dari setiap Satuan Ruang Parkir (SRP), maka ke depan diusulkan dua kali pungutan per hari agar lebih optimal.

Selain menaikkan tarif, Komisi II DPRD juga mendesak agar UPTD segera melakukan sosialisasi kepada pengelola lahan parkir mengenai rencana perubahan tersebut yang akan diberlakukan pertengahan tahun ini.

Tak hanya itu, Rachmad juga mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara non-tunai (cashless) demi meningkatkan akurasi pendapatan dan meminimalisir potensi kebocoran.

“Kita tidak bisa biarkan potensi PAD sebesar ini terus bocor. Kita butuh keberanian dari UPTD untuk mengambil langkah konkret. Jangan sampai PAD dari sektor parkir ini jauh panggang dari api,” tutupnya. (bim)

Related posts

Yayasan Lebah Muda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Sakit dan Kebakaran di Koto Tangah

Ketua DPRD Padang Kecam Pungli di Pantai Air Manis

Komisi IV DPRD Padang Soroti Zonasi dan Gagas Program “Remaja Masjid Reborn”