10
Padang, Sumbarpro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan delapan remaja yang keluyuran hingga larut malam di sejumlah titik di wilayah kota, Rabu (11/6) dini hari.
Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari Program Unggulan Wali Kota Padang, yakni “Padang Sigap”.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum di Kecamatan Padang Selatan, kami langsung melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi yang dilaporkan,” ujar Rio.
Ia menjelaskan, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di kawasan minim penerangan di Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sulaiman.
“Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan mereka,” tambahnya.
Selain itu, pada waktu yang sama, petugas juga mendapat laporan mengenai sebuah rumah kos di Jalan Kampung Nias yang diduga menjadi tempat pasangan ilegal.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati dua pria dan satu wanita berada dalam satu kamar kos. Mereka juga kami amankan,” jelas Rio.
Total ada delapan remaja yang diamankan dalam operasi ini, terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki. Seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
“Mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” tutup Rio. (nda/*)