SumbarPro | Berita Sumbar Terkini Hari Ini | Info Viral Sumbar | Berita Update Sumbar
No Result
View All Result
Rabu, September 10, 2025
  • Home
  • Kabar Sumbar
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Madrasah
  • Kanal
    • Advertorial
    • Ekonomi Bisnis
    • Hikmah
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Opini
    • Kolom
    • Tajuk
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Ibu dan Anak
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata
  • Home
  • Kabar Sumbar
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Madrasah
  • Kanal
    • Advertorial
    • Ekonomi Bisnis
    • Hikmah
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Opini
    • Kolom
    • Tajuk
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Ibu dan Anak
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
SumbarPro | Berita Sumbar Terkini Hari Ini | Info Viral Sumbar | Berita Update Sumbar
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Putra Pasaman Barat, Jufri, Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum Islam dari UIN Imam Bonjol

by Ahmad Kharisma
23 Agustus 2025
in Pendidikan, Ragam
Jufri berfoto bersama istri Rahmiyanti dan dua anaknya, Bima dan Nisa, usai meraih gelar Doktor Hukum Islam dalam sidang terbuka di UIN Imam Bonjol Padang, Sabtu (23/8/2025).

Jufri berfoto bersama istri Rahmiyanti dan dua anaknya, Bima dan Nisa, usai meraih gelar Doktor Hukum Islam dalam sidang terbuka di UIN Imam Bonjol Padang, Sabtu (23/8/2025).

Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PADANG, Sumbarpro – Jufri, mahasiswa Program Doktor Hukum Islam Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, resmi meraih gelar doktor dengan predikat Cum Laude.

Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Manipulasi Data Autentisitas Wali Nikah dalam Perkawinan di Pasaman Barat’, dalam sidang ujian terbuka promosi doktor yang digelar di Aula Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Sabtu (23/8/2025).

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Firdaus sebagai ketua tim penguji dengan Prof. Dr. Elfia sebagai sekretaris.

Turut hadir enam profesor lainnya yang berkompeten di bidang hukum dan ilmu keagamaan, yakni Prof. Dr. Zainuddin, Prof. Nurus Shalihin, Ph.D., Prof. Dr. Ikhwan, Prof. Dr. Salma, serta Prof. Dr. H. Muchlis Bahar

Adapun promotor disertasi Jufri adalah Prof. Dr. Salma, dengan co-promotor Prof. Dr. Muchlis Bahar.

BacaJuga

Inflasi Sumbar Agustus 2025 Tercatat 2,89 Persen, Tertinggi di Pasaman Barat

Selama studi, Jufri mencatat prestasi akademik membanggakan. Ia meraih nilai rata-rata 3,82 dari 126,30 SKS dengan nilai disertasi 95 (A+) dan Indeks Prestasi Kumulatif 3,84.

Berdasarkan keputusan tim penguji, Jufri dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dan berhak menyandang gelar Doktor (Dr.) dalam bidang Hukum Islam.

Ia tercatat sebagai doktor ke-405 yang dilahirkan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang.

Ucapan selamat disampaikan oleh pimpinan pascasarjana dan para penguji yang berharap pencapaian ini menjadi awal dari kiprah intelektual yang lebih luas.

Dukungan keluarga juga mendapat penghargaan khusus karena menjadi pilar utama keberhasilan Jufri menyelesaikan studi doktoralnya.

Sidang ditutup dengan doa dan ungkapan syukur, diiringi harapan agar Jufri terus menjaga nama baik almamater.

Profil Jufri

Jufri merupakan putra asli Pasaman Barat yang lahir pada 1 Januari 1979. Ia telah mengabdi 18 tahun sebagai Kepala Kantor Urusan Agama di berbagai wilayah di lingkungan Kementerian Agama Pasaman Barat. Saat ini ia bertugas sebagai penyuluh di KUA Luhak Nan Duo.

Jufri adalah suami Rahmiyanti yang berdinas di Kantor Kemenag Pasaman Barat dan ayah dari tiga anak yaitu Bima, Nisa, dan Azkia.

Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Kanwil Kemenag Sumbar, Kemenag Pasaman Barat, rekan kerja, keluarga, dan kerabat yang telah memberi dukungan selama menempuh pendidikan S-3 hingga berhasil meraih gelar Doktor.

Isi dan Temuan Disertasi

Disertasi Jufri menyoroti praktik manipulasi data autentisitas wali nikah dalam perkawinan di Kabupaten Pasaman Barat. Penelitian ini memusatkan perhatian pada tiga aspek utama.

Pertama, mengungkap pola manipulasi data wali nikah yang ditemukan dalam praktik perkawinan. Kedua, menganalisis faktor sosial dan budaya yang mendorong masyarakat melakukan manipulasi data. Ketiga, menilai dampak praktik tersebut terhadap kehidupan masyarakat baik secara sosial, hukum, budaya, maupun agama.

Metode penelitian menggunakan pendekatan sosiologi hukum empiris dengan teknik kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak KUA, tokoh adat, pasangan yang terlibat, serta masyarakat setempat, sementara data sekunder bersumber dari literatur dan dokumen resmi.

Hasil penelitian menemukan manipulasi data wali nikah di Pasaman Barat kerap melibatkan pemalsuan identitas, perbedaan nama ayah dalam dokumen resmi, hingga penghilangan informasi tentang wali sah.

Dalam konteks ini, yaitu memanipulasi data agar dapat diterima di KUA dan pernikahan dapat dilangsungkan walau tidak sah secara administrasi hukum.

Disertasi Jufri menegaskan bahwa banyak pelaku manipulasi bukan sekadar mencari keuntungan pribadi, melainkan terdorong oleh motif emosional seperti melindungi perasaan anak, menjaga marwah keluarga, menunaikan pengasuhan, dan memastikan akad tetap berlangsung meski terhalang hukum.

Namun, pilihan ini menimbulkan konsekuensi serius karena pernikahan dapat dinyatakan tidak sah secara agama maupun negara, nasab anak kabur, hak waris gugur, serta perlindungan hukum terhadap istri dan anak melemah.

Dalam analisisnya, Jufri menyebut fenomena tersebut sebagai paradoks, bahwa banyak pelaku percaya bahwa tindakan mereka adalah maṣlaḥah (kepentingan umum), namun secara substansi justru termasuk maṣlaḥah mulghā, yaitu kebaikan yang tampaknya bermanfaat namun bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan agama.

Hal ini menciptakan paradoks antara kebutuhan sosial dan kepatuhan hukum.

Dampaknya sangat signifikan dan meluas, di mana perkawinan dinyatakan tidak sah secara agama dan negara, nasab anak menjadi kabur, dan hak waris gugur.

Tak hanya itu, perlindungan hukum bagi istri dan anak melemah, serta terbuka potensi sanksi pidana pemalsuan dokumen.

Dengan demikian, penelitian ini memberikan gambaran mendalam tentang kompleksitas dinamika sosial-hukum dalam konteks pernikahan di daerah rural Indonesia.

Jufri menyoroti perlunya reformasi hukum yang lebih sensitif terhadap realitas sosial, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi hukum dan etis dari manipulasi data dalam urusan agama dan kehidupan keluarga. (ak)

Tags: Disertasi HukumDoktor UIN Imam BonjolHukum IslamKUA Pasaman BaratManipulasi Data Wali NikahPasaman BaratPascasarjana UIN Imam Bonjol PadangPernikahan Islam
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kepala MAN Sawahlunto melepas 18 siswa peserta Olimpiade Madrasah Indonesia 2025.

MAN Sawahlunto Lepas 18 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

7 September 2025
Unand Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Korupsi Alat Laboratorium

Unand Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Korupsi Alat Laboratorium

6 September 2025
Syarla Marz rilis lagu Kasih Tak Sampai yang viral di TikTok.

Lagu Kasih Tak Sampai Viral Jadi Backsound TikTok, Ini Lirik Lengkap dan Maknanya

4 September 2025
Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

3 September 2025
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan Taufik Ginting berdiskusi tentang rencana SMA Garuda di Ruang Kerja Bupati, 2 September 2025.

SMA Garuda Dibangun di Padang Pariaman, Tarok City Jadi Pusat Pendidikan Baru

3 September 2025
Tim PKM Politeknik ATI Padang berdiskusi dengan IKM LIVCO tentang redesain tata letak produksi VCO di Pariaman, Agustus 2025.

Produksi Lebih Efisien, IKM LIVCO Pariaman Dapat Sentuhan Redesain dari Dosen Politeknik ATI Padang

2 September 2025
Next Post
Siswa MAN 1 Padang Juara OBA Sumbar, Siap Bertarung ke Tingkat Nasional

Siswa MAN 1 Padang Juara OBA Sumbar, Siap Bertarung ke Tingkat Nasional

Liga 4 Nasional Resmi Bergulir di Kota Depok. Erick Thohir: Tonggak Baru Sepak Bola Akar Rumput Indonesia

Liga 4 Nasional Resmi Bergulir di Kota Depok. Erick Thohir: Tonggak Baru Sepak Bola Akar Rumput Indonesia

Discussion about this post

Recommended Stories

US Nod to Nato for Sending Fighter Jets to Ukraine Finds no Takers

11 Maret 2022
Pemko Padang Prioritaskan Pengendalian Banjir dalam 100 Hari Kerja

Pemko Padang Prioritaskan Pengendalian Banjir dalam 100 Hari Kerja

24 Februari 2025

Everything you wanted to know about tattoo in 10 words

10 November 2016

Populer

  • Hj. Marliza dan Amelia Saputri dari MAN 3 Kota Padang pada acara Optimalisasi UKS/M di Gedung Bagindo Azis Chan, Padang, Rabu, 10 September 2025.

    MAN 3 Kota Padang Dukung Optimalisasi UKS/M untuk Padang Kota Sehat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Anggota DPRD Erianto Masa Sidang I, Warga Komplek PGRI usulkan Rumah Masa Depan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSSI Sampaikan Duka Cita: Keselamatan dan Kesehatan Penonton Tetap Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSSI Gelar Workshop Administrator Klub, Tekankan Peran Strategis Admin dalam Tata Kelola Klub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas di Dua Laga FIFA MatchDay. Erick Thohir: Konsistensi Formasi dan Mental Tim Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Pedoman AI
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2025 — PT Sumbarpro Jaya Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Sumbar
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Madrasah
  • Kanal
    • Advertorial
    • Ekonomi Bisnis
    • Hikmah
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Opini
    • Kolom
    • Tajuk
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Ibu dan Anak
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata

© 2025 — PT Sumbarpro Jaya Media