2
Padang, Sumbarpro – Mengingat maraknya peristiwa kekerasan terhadap anak belakangan ini, Ny. dr. Dian Puspita Fadli Amran, selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mengimbau agar korban segera melapor ke instansi terkait.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Gedung Youth Center, Bagindo Aziz Chan, Sabtu (26/4).
“Dengan maraknya kasus kekerasan belakangan ini, baik terhadap perempuan maupun anak, maka kebutuhan akan lembaga perlindungan sangat dibutuhkan. Silakan ananda melapor ke P2TP2A, atau bisa DM saya sebagai Ketua P2TP2A jika ananda merasa membutuhkan perlindungan akibat kekerasan,” ujar Ny. Dian Puspita Fadli Amran.
Ia menambahkan bahwa banyak faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak, di antaranya faktor internal seperti gangguan mental, ketidakstabilan ekonomi, serta paparan media sosial yang negatif. “Sangat kita sayangkan, bahwa kebanyakan pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat korban,” ungkapnya.
Ny. Dian Puspita Fadli Amran juga berpesan kepada anak-anak yang mengikuti sosialisasi ini untuk proaktif memberikan informasi tentang perlindungan anak kepada teman-teman dan masyarakat di sekitar mereka. “Sosialisasi ini harus dapat menurunkan angka kasus kekerasan anak di Kota Padang. Kami menargetkan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak,” tutup Ny. Dian. (bim/*)