Bupati Safni Usulkan 1.975 Lampu Jalan Tenaga Surya untuk Seluruh Nagari

Bupati Safni Usulkan 1.975 Lampu Jalan Tenaga Surya untuk Seluruh Nagari

14

LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, terus mendorong agar pembangunan di daerahnya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukannya adalah dengan menemui langsung anggota DPR RI Komisi XII, Mulyadi, pada Selasa (15/4), di salah satu hotel di Kota Padang.

Pertemuan tersebut membahas secara khusus usulan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis tenaga surya (solar cell) di seluruh nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. “Setiap nagari kita targetkan minimal memiliki 25 titik lampu jalan tenaga surya. Dengan 79 nagari yang ada, total kebutuhan mencapai 1.975 unit,” ujar Bupati Safni.

Ia menilai, penggunaan PJU tenaga surya adalah solusi efisien dan berkelanjutan, terutama untuk mengurangi beban pengeluaran daerah terhadap pembayaran listrik jalan umum yang selama ini mencapai miliaran rupiah per tahun.

“Kita ingin efisiensi anggaran, tapi tetap memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan. Karena itu, kita jemput bola ke pusat,” tambahnya.

Menurut Bupati Safni, ini bukanlah upaya pertama. Sebelumnya, ia juga telah membangun komunikasi dengan beberapa anggota DPR RI lainnya serta mengajukan proposal resmi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain pengadaan PJU, Bupati juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan lain, yang bisa disinergikan melalui anggaran pusat, khususnya di bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

“Semoga ikhtiar hari ini bisa membuahkan hasil konkret dalam waktu dekat. Kami ingin masa kepemimpinan ini menjadi masa di mana dana pusat banyak mengalir ke Limapuluh Kota,” tutupnya. (dst)

Related posts

Yayasan Lebah Muda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Sakit dan Kebakaran di Koto Tangah

Komisi IV DPRD Padang Soroti Zonasi dan Gagas Program “Remaja Masjid Reborn”

MDTA Bustanul Huda Gelar Khatam dan Wisuda Tilawah, 26 Santri Diwisuda