Bawaslu Padang Panjang Evaluasi Gakkumdu Pasca-Pilkada 2024

Bawaslu Padang Panjang Evaluasi Gakkumdu Pasca-Pilkada 2024

9

PADANG PANJANG, KP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Monopoli Hotel dan Resort, Bukittinggi, Kamis (30/1). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Padang Panjang.

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri menyampaikan, evaluasi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan evaluasi kelembagaan. Kali ini, fokusnya adalah penguatan koordinasi dalam penanganan pelanggaran Pilkada antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi pelanggaran pemilu ke depan serta mempersiapkan kelembagaan dan sumber daya manusia yang lebih baik,” ujar Fajri.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan, situasi keamanan selama Pilkada berlangsung aman dan kondusif. Saat ini, Polres tengah mempersiapkan pengamanan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Kami mengedepankan kerja sama antara Polri, TNI, dan perangkat daerah dalam pengamanan Pilkada, serta berkolaborasi dengan Gakkumdu dalam pengawasan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty menjelaskan, Kejaksaan berperan dalam pemantauan, penuntutan, dan pelaporan setiap tahapan pemilu.

“Kejaksaan menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menegakkan hukum tindak pidana pemilu guna mendukung penyelenggaraan Pilkada yang demokratis,” tuturnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Panwascam dan PKD se-Padang Panjang serta menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. (mas)

Related posts

Paripurna DPRD Padang: RAPBD-P 2025 Disampaikan, LKPD 2024 Disetujui

Wali Kota Padang Panjang Lantik 61 PPPK, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi

Dua Ranperda Strategis Disampaikan Pemko Padang Panjang ke DPRD