5
Padang Panjang, Sumbarpro – Menyambut tahun ajaran baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mengajak para siswa, khususnya yang telah berusia 16 tahun ke atas, untuk melakukan perekaman biometrik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan memperbarui data pendidikan.
“Kami mengajak siswa untuk segera melakukan perekaman biometrik KTP-el sebagai persiapan penerbitan KTP-el saat genap berusia 17 tahun,” kata Kepala Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rimanita Erizon, di Padang Panjang, Minggu (8/6).
Menurut Rima, perekaman biometrik ini tidak hanya mempercepat proses penerbitan KTP-el di kemudian hari, tetapi juga penting untuk mendukung validitas data kependudukan serta mempersiapkan siswa dalam menghadapi berbagai kebutuhan administrasi, seperti pembuatan SIM, kepesertaan BPJS, hingga pembukaan rekening bank.
“Caranya sangat mudah, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan datang langsung ke kantor Disdukcapil. Semua layanan ini gratis,” tambahnya.
Selain itu, Disdukcapil juga membuka layanan pembaruan data pendidikan siswa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data pendidikan yang tercatat di sistem kependudukan sesuai dengan kondisi terkini.
“Data pendidikan yang akurat akan sangat membantu dalam pendataan siswa, mempermudah akses layanan pendidikan, dan penyaluran bantuan sosial, serta menunjang perencanaan pembangunan di bidang pendidikan,” jelasnya.
Untuk memperbarui data pendidikan, siswa cukup membawa KK lama serta melampirkan bukti pendukung seperti surat keterangan sekolah, rapor, atau dokumen kenaikan kelas. Pembaruan dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan online jika tersedia.
Rima menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta beberapa peraturan Menteri Dalam Negeri lainnya yang mengatur formulir dan pedoman pelaksanaan administrasi kependudukan. (kom)