Cabjari Pangkalan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara

Redaksi
A+A-
Reset
Kepala Cabjari Pangkalan Koto Baru Gemilang Sulistyo bersama jajaran Polres 50 Kota dan unsur Forkopimca memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang rampasan lainnya di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan, Rabu (7/10/2026).

LIMAPULUH KOTA, sumbarpro.net – Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (7/10/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 perkara narkotika jenis sabu serta 7 perkara lainnya berupa barang rampasan.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan, Jorong Pauh Anok, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota. Pemusnahan dipimpin Kepala Cabjari Pangkalan Koto Baru Gemilang Sulistyo.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memperoleh putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pati dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa dan disaksikan oleh unsur terkait. Barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas eksekusi Jaksa selaku penuntut umum sesuai ketentuan undang-undang.

Kegiatan itu juga menjadi wujud transparansi dan komitmen Cabjari Pangkalan Koto Baru dalam mencegah penyalahgunaan serta menjaga akuntabilitas penanganan perkara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Polres 50 Kota melalui Satresnarkoba dan Polsek Pangkalan.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

Dari unsur Polri hadir Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal, Kapolsek Pangkalan AKP Hendra, KBO Satresnarkoba Polres 50 Kota Ipda Rinto Helmi, personel Satresnarkoba Polres 50 Kota, serta personel Polsek Pangkalan.

Kapolres 50 Kota melalui Kapolsek Pangkalan AKP Hendra mengatakan kehadiran personel Polri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud sinergitas antarlembaga.

Kehadiran itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Polri akan terus mendukung setiap proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika. Sinergitas dengan Kejaksaan dan seluruh unsur terkait sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang tegas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Hendra. (ak/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690