Beranda / Kabar Sumbar / 128 PPKS Padang Panjang Terima Bantuan Atensi Senilai Rp279 Juta

128 PPKS Padang Panjang Terima Bantuan Atensi Senilai Rp279 Juta

by Redaksi
A+A-
Reset
128 PPKS Padang Panjang Terima Bantuan Atensi Senilai Rp279 Juta

38

Padang Panjang, Sumbarpro — Sebanyak 128 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melalui Sentra Terpadu Inten Suweno (STIS).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kepala STIS, Sunarto, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, Kamis (24/4), di Kantor Lurah Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Wakil Wali Kota Allex menyampaikan apresiasi atas bantuan dari Kemensos, yang dinilainya sejalan dengan program Pemko dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas dan lansia.

“Penyaluran bantuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sunarto menjelaskan bahwa bantuan diberikan setelah melalui proses verifikasi dan validasi ketat, berdasarkan usulan tahun 2024 dan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari total penerima, 70 orang berasal dari Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan 58 dari Padang Panjang Timur (PPT). Mereka terdiri dari 54 penyandang disabilitas, 30 anak, 15 kelompok rentan, dan 29 lanjut usia.

Sedangkan jenis bantuan Atensi yang diberikan mencakup 7 paket nutrisi, 84 paket nutrisi dan perlengkapan kamar, 22 paket nutrisi dan perlengkapan dapur, 7 paket nutrisi dan perlengkapan sekolah, 1 paket nutrisi dan kursi roda standar, dan 2 paket nutrisi serta kursi roda 3 in 1. Total nilai bantuan mencapai Rp279.958.656.

Kepala DSPPKBPPPA Padang Panjang, Oesman Bin Nur menjelaskan, pengajuan bantuan dilakukan melalui asesmen lapangan oleh tim dari Dinas Sosial bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan diketahui oleh pihak kelurahan.

Selanjutnya, data dimasukkan ke dalam Aplikasi SIATIS milik STIS untuk proses verifikasi lebih lanjut sebelum akhirnya disalurkan.

“Dengan bantuan ini, diharapkan para PPKS dapat merasa lebih diperhatikan dan terbantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” pungkas Oesman. (mas)

©2025 – Sumbarpro, a media company

All Right Reserved